Home » Akademik » Tata Tertib

Tata Tertib

I. PENDAHULUAN
Untuk membangun kedisiplinan dan keteraturan dalam mendidik siswa-siswi SMA Negeri 1 Welahan diperlukan aturan atau tata tertib yang mengacu pada nilai-nilai luhur pendidikan.

II. HAK DAN KEWAJIBAN SISWA
HAK-HAK SISWA

  1. Siswa berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan bimbingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Siswa yang berprestasi dalam kegiatan OSN dan O2SN serta kegiatan yang mengharumkan nama sekolah mulai dari tingkat Sekolah sampai tingkat Internasional mendapatkan penghargaan yag layak sesuai dengan aturan yang berlaku;
  3. Siswa berhak mendapat perlakuan yang sama dan proporsional dalam mendapatkan pelayanan standard dari SMA Negeri 1 Welahan.

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SISWA

  1. Siswa berkewajiban mentaati peraturan yang berlaku dan diakui oleh masyarakat sekolah.
  2. Hadir ke sekolah 5 menit sebelum bell dibunyikan. (bell dibunyikan jam 07.00 dan pintu gerbang ditutup jam 07.05, siswa yang terlambat diberikan pembinaan di tempat khusus, kemudian diperbolehkan mengikuti pelajaran seperti biasa;
  3. Siswa pulang /meninggalkan sekolah pada pukul 13.30,paling akhir pada pukul 16.00. dan bagi siswa siswi yang pulang lebih awal atau melaksanakan tugas sekolah harus mendapatkan izin guru pengajar dan piket dan dicatat dalam buku piket;
  4. Mengikuti Upacara setiap hari Senin dan hari hari besar,dengan memakai pakaian seragam yang sudah ditentukan;
  5. Kehadiran siswa saat tatap muka pembelajaran minimal 90%, dan wajib mengikuti ulangan formatif, sumatif, remedial dan ulangan perbaikan serta mengerjakan tugas tugas yang diberikan;
  6. Siswa wajib mengerjakan tugas dari guru di dalam kelas, bila guru berhalangan hadir, kecuali jika membutuhkan referensi dan atau ada perintah ke perpustakaan atau tempat yang lain;
  7. Berperilaku sopan (hormat kepada orang tua, guru, karyawan dan teman-teman/siswa) di sekolah dan di luar sekolah serta menjaga nama baik sekolah/tidak mencemarkan nama baik teman, guru, atau kebijakan sekolah melalui sarana elektronik, e-mail, blog, facebook, twitter, SMS/BBM, Radio, TV, dll;
  8. Melaksanakan 7 K (Keamanan, Ketertiban, Kenyamanan,Keindahan, Kebersihan, Kerindangan dan Kekeluargaan);
  9. Memelihara keutuhan buku yang dipinjam dari perpustakaan dan menggantikan dengan buku yang sama jika hilang atau rusak;
  10. Membayar uang iuran komite bulanan, sebelum tanggal 10 setiap bulannya;
  11. Berperan aktif membantu kegiatan OSIS dan MPK serta bersedia menjadi pengurus bagi yang terpilih;
  12. Pengurus OSIS dan MPK menjadi contoh teladan bagi siswa lainnya, serta berperan aktif dalam kegiatan sekolah;
  13. Mengikuti ekstrakurikuler wajib Pramuka;
  14. Memilih satu ekstrakurikuler yang ada dan diminati serta bertanggung jawab dengan ekstrakurikuler yang dipilih;
  15. Ketidakhadiran siswa harus dibuktikan dengan surat keterangan dari orang tua/dokter untuk disampaikan kepada wali kelas atau dengan memberi kabar/menelpon sekolah terlebih dahulu (surat izin dan atau keterangan dokter disusulkan di hari berikutnya);
  16. Berpakaian seragam saat mengurus keperluan di sekolah;
  17. Menyimpan/menjaga barang-barang berharga milik pribadi (hp, laptop, perhiasan, dll);
  18. Bagi siswa yang mengendarai sepeda motor wajib membawa STNK, SIM, serta mengenakan helm SNI, dan memarkir rapi kendaraannya di tempat parkir yang khusus disediakan untuk siswa.

SMAN 1 Welahan on Instagram